Jatah Perum Korpri untuk Pejabat DIUSUT !!!
m² m²Rp ,-
Properti Terkait
DPRD Kota Salatiga berjanji segera mengusut dugaan sejumlah pejabat pemkot yang diduga mendapat jatah perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Perum Korpri). Panitia pembangunan perumahan tersebut yang terdiri dari beberapa pengurus Korpri itu didesak segera menyerahkan data nama pembeli agar pengusutan bisa segera dilakukan. Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M Fathurrahman mengatakan, pihaknya selaku lembaga yang memberikan persetujuan pelepasan tanah aset daerah untuk pembangunan Perum Korpri berhak meminta dan mengetahui nama pegawai negeri sipil (PNS) yang membeli rumah tersebut. “Pembangunan Perum Korpri harus transparan. Dan pejabat atau PNS yang tidak memenuhi kriteria dilarang membeli rumah itu. Karena Perum Korpri hanya diperuntukkan untuk PNS golongan I dan II yang belum memiliki rumah,” katanya, kemarin. Dia menyatakan, DPRD akan memantau ketat pelaksanaan pembangunan Perum Korpri guna mengantisipasi penyimpangan dan masalah dikemudian hari.
Selain itu, juga untuk memastikan agar pembangunan perumahan PNS itu tepat sasaran. Jangan sampai ada PNS yang benar-benar berhak mendapatkan jatah malah tidak bisa membeli karena dikuasi oleh oknum PNS tertentu. “Yang jelas, pembangunan perumahan PNS harus sesuai regulasi dan ketentuan lain yang telah ditetapkan. Jangan sampai terjadi masalah agar pembangunan perumahan itu cepat selesai dan segera bisa ditempati,” tukasnya. Disisi lain, Fathurrahman meminta kepada panitia pembangunan dan pengembang untuk segera melaksanakan pembangunan tahap pertama sebanyak 160 unit rumah yang dibangun di daerah Kecandran, Sidomukti. Karena molornya pelaksanaan pembangunan tahap pertama bisa menghambat pelaksanaan pembangunan tahap berikutnya.
Sementara itu, kalangan anggota DPRD Kota Salatiga menduga pelaksanaan pengundian jatah Perum Korpri tidak transparan. Anggota Komisi III DPRD Kota Salatiga Agus Pramono menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan hasil undian jatah pembelian perumahan dari panitia pelaksana pembangunan Perum Korpri Salatiga. “Kami selaku pihak yang memberikan persetujuan berhak tahu semua proses pembangunan. Tapi hingga saat ini kami (DPRD) belum menerima laporan dari panitia pembangunan. Karena itu, kami akan menelusuri hasil undian dan melakukan klarifikasi dengan panitia,” katanya. Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Pembangunan Perum Korpri Salatiga Tri Priyo Nugroho menyatakan, pelaksanaan pengundian sebanyak 745 unit Perum Korpri sudah dilakukan sesuai regulasi. Namun, saat ditanya terkait data nama PNS yang telah mengambil undian, Tri Priyo Nugroho ogah memberitahukannya kepada publik. “Soal data dipegang oleh pegurus korpri, yakni Sekretaris Korpri Salatiga Valentino Tanto Hari Bowo,” kilahnya. angga rosa
kutip dari : http://www.koran-sindo.com
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment